1. Dua Orang Laki-laki |
|
Hadits Ibnu Abbas: Aku shalat bersama Nabi SAW di suatu malam, aku berdiri di samping kirinya, lalu Nabi memegang bagian belakang kepalaku dan menempatkan aku di sebelah kanannya (HR Bukhari ) |
|
|
2. Dua Orang Laki-laki atau Lebih |
|
Hadits Jabir: Nabi SAW berdiri shalat maghrib, lalu aku datang dan berdiri di samping kirinya. Maka beliau SAW menarik diriku dan dijadikan di samping kanannya. Tiba-tiba sahabatku datang (untuk shalat), lalu kami berbaris di belakang beliau dan shalat bersama Rasulullah SAW. (HR Ahmad) |
|
|
3. Satu Laki-laki dan Satu Wanita |
|
Hadits Anas: Bahwa beliau shalat di belakang Rasulullah SAW bersama seorang yatim sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka (HR Bukhari dan Muslim) |
|
|
4. Dua Orang Laki-laki dan Satu Wanita atau lebih |
|
Perpaduan antara hadits Ibnu Abbas: “.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya”dan hadits Anas bin Malik: “Sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka” (HR Bukhari dan Muslim) |
|
|
5. Dua Orang Wanita |
|
Keumuman Hadits Ibnu Abbas: “.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya” (HR Bukhari) |
|
|
6. Tiga Orang Wanita atau Lebih |
|
Hadits Aisya RA: Bahwa Aisyah shalat menjadi imam bagi kaum wanita dan beliau berdiri di tengah shaf (HR Bukhari, Hakim, Daruquthni dan Ibnu abi Syaibah) |
|
|
7. Beberapa Laki-laki dan Wanita |
|
Hadits Abu Hurairah: Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang paling pertama, dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Dan sebaik-baiknya shaf wanita adalah yang paling terakhir, dan seburuk-buruknya adalah yang paling pertama. (HR Muslim) |
|
|
8. Bila ada Anak-anak |
|
Hadits Abu Malik Al-Asy’ari: Bahwa Nabi SAW menjadikan (shaf) laki-laki di depan anak-anak, anak-anak di belakang mereka sedangkan kaum wanita di belakang anak-anak (HR Ahmad) |
|
|
Merapatkan Barisan |
|
Hadits Nu’man bin Basyir: Dan aku melihat semua laki-laki yang shalat saling mendekatkan antara pundak dengan pundak lainnya dan mata kaki dengan mata kaki lainnya (HR Bukhari ) |
|
|
Keterangan :
|
| Imam Laki-laki (Ikhwan) |
| Makmum Laki-laki (Ikhwan) |
| Imam Wanita (akhwat) |
| Makmum Wanita (akhwat) |
| Anak-anak |
|
|
Dengan melihat gambar diatas dengan hadits-hadits yang telah dipaparkan sehingga jelas aturan-aturan dalam shaf waktu sholat berjamaah. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar